Pembuatan E-Billink Pajak
By TITO PRABOWO
Assalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Di era sekarang
ini pembayaran apapaun serba online. Hal ini tentu akan memepermudah cek data
supaya data tersebut tidak ganda atau double. Dalam hal ini saya akan
memberikan tutorial tentang bagaimana cara membuat E-Billink Pajak.
Sebelum sampai ketahapan itu
mungkin kalian masih bertanya – tanya bahwa apa sih E-Billink itu ? Apa fungsi
atau manfaat dari E-Billink tersebut bagi wajib Pajak ?
- Kita buka MOZILLA / Opera Mini / Google Chrome di komputer anda / di HP anda
- OK, langsung saja kita ketik dipencarian GOOGLE DJP Online dan tunggu sampe muncul tampilan seperti di bawah ini.
- Kemudian kita KLIK Isi ISSE sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini
- Kemudian Isi sesuai dengan NPWP, PASSWORD dan kode yang tertera kemudian KLIK Login sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini.
- Lalu KLIK pada tulisan E-BILLINK sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini.
- Lalu KLIK lagi ISI ISSE tunggu sampai muncul tampilan seperti di bawah ini.
- Setelah muncul seperti pada tampilan di atas isikan data sesuai yang akan anda setorkan dengan lengkap, jika sudah lengkap langsung saja KLIK Simpan sehingga muncul tampilan seperti dibawah ini.
- Kemudian KLIK Simpan, setelah muncul tampilan sepertidi bawah ini langsung KLIK (ya)
- Kemudian setelah muncul tampilan seperti di bawah ini KLIK (ok)
- Kemuadian setelah muncul tampilan seperti di bawah ini, KLIK saja
- Jika sudah muncul tampilan seperti di atas KLIK KODE BILLINK sehingga muncul lah tampilan seperti di bawah ini
- Jika sudah muncul tampilan seperti di atas KLIK OK sehingga muncul lah tampilan seperti di bawah ini
- Kemudian langsung saja cetakKODE BILLINK sehingga muncul tampilan seperti di bawah ini
- Nah, Setelah muncul tampilan seperti gambar di atas bisa langsung di PRINT dan bisa juga pilih DOWNLOAD.
SEKIAN TUTORIAL DARI SAYA
KURANG LEBIHNYA SAYA MOHON SARAN DI KOLOM KOMENTAR
SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA
Wassalamualaikum Warohmatullohi Wabarokatuh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar